BPR VMA

Tabungan

Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN). Dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking

Manfaat Menabung di BPR

  1. Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
  2. Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
  3. Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
  4. Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
  5. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
  6. Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
  7. Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
  8. BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
  9. Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.

Apa yang harus dipenuhi nasabah?

  1. Melakukan setoran awal untuk pembukaan rekening dalam jumlah minimal yang ditentukan bank.
  2. Melengkapi formulir pembukaan tabungan disertai dengan dokumen yang diperlukan.
  3. Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh bank. 

Persyaratan menabung di BPR Vinski Mukti Arta cukup mudah, cukup membawa dokumen KTP Asli sudah bisa mulai menabung di BPR Vinski Mukti Arta.

Daftar melalui online segera! disini

Deposito

Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah:

  1. Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.
  2. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
  3. Deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.

Deposito Berjangka

  1. Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu.
  2. Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.
  3. Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga.
  4. Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
  5. Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya.
  6. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).
  7. Kepada setiap deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
  8. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.

Sertifikat Deposito

  1. Merupakan simpanan yang diterbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
  2. Sertifikat Deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk Sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
  3. Sertifikat Deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.
  4. Pembayaran bunga Sertifikat Deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau pada saat jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.

Keuntungan Memiliki Deposito

  1. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
  2. Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
  3. Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
  4. Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

Persyaratan Deposito di BPR Vinski Mukti Arta cukup mudah, cukup membawa dokumen KTP Asli sudah bisa mulai Deposito di BPR Vinski Mukti Arta.

Daftar melalui online segera! disini